INNARA & Co.
INNARA & Co. siap membantu Anda menghadapi berbagai tantangan hukum dengan solusi yang tepat dan menyeluruh.
TENTANG KAMI
INNARA & Co. adalah firma hukum yang menyediakan rangkaian layanan hukum komprehensif yang disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan klien. Kami menggabungkan keahlian dalam bidang konsultasi hukum korporasi dan litigasi untuk menghadapi tantangan hukum yang kompleks dengan solusi yang praktis dan strategis. Kami mengedepankan prinsip "One Step Solution" dengan jaringan rekanan kami yang meliputi Notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Konsultan Keuangan, Konsultan Pajak, Konsultan Akuntan, Pengurus dan Kurator, Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, Konsultan Halal, dan Firma Hukum dari berbagai yurisdiksi.
Dengan demikian, melalui satu pintu INNARA & Co., seluruh kebutuhan dan permasalahan anda dapat diselesaikan secara menyeluruh.
KEUNGGULAN KAMI
INNARA & Co. dikenal karena layanan yang cepat, analisis hukum yang mendalam, serta solusi dan saran hukum yang efektif, komprehensif, dan praktis. Kami terus memantau perkembangan terbaru di bidang bisnis, politik, dan hukum di Indonesia untuk memastikan layanan kami selalu relevan dengan kebutuhan klien. Dengan pengalaman yang luas dan hubungan yang terjalin baik dengan berbagai otoritas pemerintah serta pemangku kepentingan terkait, tim kami mampu memfasilitasi komunikasi yang baik antara klien dan pihak terkait, tanpa hambatan.
Kami fokus memberikan solusi yang dibuat khusus untuk menyelaraskan kepentingan komersial klien dengan persyaratan peraturan yang berlaku. Hal ini membantu mendukung pengambilan keputusan bisnis klien secara tepat, sekaligus memitigasi potensi risiko yang ada. Selain itu, INNARA & Co. menjalin hubungan yang kuat dengan asosiasi-asosiasi terkait. Saat ini, tim kami juga tergabung sebagai anggota beberapa asosiasi seperti Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Young Lawyers Committee (YLC), Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI), Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI), dan asosiasi lainnya.
Services
Layanan Legal
Perizinan Usaha
Kami membantu mengamankan izin dan lisensi yang diperlukan untuk menjalankan bisnis secara legal di Indonesia, termasuk sektor-sektor khusus yang memerlukan izin tambahan.
Kepatuhan terhadap regulasi
Panduan untuk memastikan perusahaan klien mematuhi seluruh peraturan dan undang-undang yang berlaku, menghindari potensi denda atau sanksi hukum.
Uji tuntas hukum (Legal Due Diligence)
Melakukan audit hukum menyeluruh dalam merger, akuisisi, investasi, atau kemitraan untuk mengidentifikasi risiko dan peluang sebelum transaksi dilakukan.
Pembuatan dan peninjauan perjanjian
Menyusun, menegosiasikan, dan meninjau kontrak seperti perjanjian kerja sama, perjanjian pemegang saham, perjanjian usaha patungan, perjanjian layanan, dan perjanjian lainnya, memastikan kejelasan dan perlindungan kepentingan klien.
Hak Kekayaan Intelektual
Pendaftaran, perlindungan, dan penegakan merek dagang, hak cipta, paten, desain industri, indikasi geografis, dan rahasia dagang untuk melindungi inovasi dan merek anda.
Sertifikasi Halal
Membantu perusahaan mendapatkan sertifikasi halal untuk produk klien, memastikan kepatuhan terhadap standar halal Indonesia. Untuk hal ini kami juga memiliki Supervisor Halal yang dapat anda gunakan sebagai supervisor halal perusahaan anda untuk memenuhi salah satu syarat sertifikasi produk halal.
Hukum ketenagakerjaan
Panduan dalam kontrak kerja, peraturan perusahaan, penyelesaian perselisihan tenaga kerja, serta kepatuhan hukum ketenagakerjaan, untuk menjaga hubungan yang harmonis antara perusahaan dan karyawan.
Kerja sama strategis dan kemitraan (Joint Ventures & Strategic Partnerships)
Memberikan konsultasi mengenai struktur, negosiasi, dan pembentukan kemitraan strategis untuk mendukung pertumbuhan bisnis klien.
Tata Kelola Perusahaan
Memastikan perusahaan anda dikelola sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, mengurangi risiko hukum dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan.
Layanan lainnya sesuai kebutuhan perusahaan anda.
Setiap layanan hukum yang kami tawarkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik klien, kami menyediakan opsi fleksibel untuk bekerja sama secara jangka pendek berdasarkan proyek tertentu, maupun secara berkelanjutan melalui perjanjian retainer bulanan. Pendekatan ini memungkinkan klien untuk memperoleh layanan hukum yang efisien, tepat waktu, dan terukur, sesuai dengan skala bisnis dan kebutuhan hukum klien.
Services
Layanan Litigasi
Sengketa antar perusahaan
Mewakili perusahaan dalam perselisihan yang berkaitan dengan kontrak, hak pemegang saham, dan transaksi komersial.
Sengketa ketenagakerjaan
Mewakili pengusaha dan karyawan dalam perselisihan perburuhan, kasus pemutusan hubungan kerja yang tidak adil dan masalah perundingan bersama.
Sengketa perdata di berbagai sektor
Menangani perselisihan perdata seperti wanprestasi, perbuatan melawan hukum, sengketa waris, dan hukum keluarga.
Kasus pidana di berbagai sektor
Mewakili klien dalam kasus pidana umum dan khusus, termasuk pembelaan dalam proses pengadilan dan penanganan kasus pidana korporasi.
Sengketa tanah
Mengelola dan menyelesaikan perselisihan tanah melalui mediasi, negosiasi, dan jika diperlukan litigasi di pengadilan.
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Membantu klien dalam menyelesaikan sengketa yang berkaitan dengan hukum ITE. termasuk masalah pencemaran nama baik, keamanan data, dan transaksi elektronik.
Dan layanan litigasi lainnya sesuai kebutuhan anda
Setiap layanan hukum yang kami tawarkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik klien, kami menyediakan opsi fleksibel untuk bekerja sama secara jangka pendek berdasarkan proyek tertentu, maupun secara berkelanjutan melalui perjanjian retainer bulanan. Pendekatan ini memungkinkan klien untuk memperoleh layanan hukum yang efisien, tepat waktu dan terukur sesuai dengan kebutuhan hukum klien.
PROBONO
Layanan Pro Bono adalah layanan hukum yang diberikan untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya. Sebagaimana amanat Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
PENDIRI & MANAGING PARTNER
Yuliana, S.H., C.L.A. adalah Pendiri dan Managing Partner INNARA & Co. Beliau merupakan penasihat hukum yang profesional dengan pendekatan konsultasi hukum yang praktis dan inovatif. Yuliana juga tersertifikasi sebagai Auditor Hukum, yang semakin memperkuat kemampuannya dalam memberikan solusi hukum yang menyeluruh. Sebelum mendirikan INNARA & Co., Yuliana telah bergabung dengan beberapa firma hukum korporasi dan litigasi, yang memberikan pengalaman berharga dalam mengasah kemampuan dan keterampilannya di bidang hukum. Selain itu, pengalamannya sebagai konsultan urusan pemerintah (Government Affairs Consultant) di perusahaan internasional semakin melengkapi kemampuannya dalam memberikan layanan hukum yang efektif dan akurat.
Sebagai seorang konsultan urusan pemerintah, Yuliana telah membangun hubungan baik dengan berbagai otoritas pemerintah, pemangku kepentingan, dan asosiasi terkait, yang menjadi salah satu aset penting dalam memberikan solusi hukum yang optimal bagi klien. Keahlian dan pengalaman Yuliana di bidang ini menjamin tercapainya tujuan hukum dan bisnis klien dengan cara yang efisien dan terpercaya.
Contact
Contact Us
Alamat
Lippo Tower Holland Village, Fl. 38 unit 11
Jl. Letj Suprapto No.1 Kav 60
Cempaka Putih Timur, Kec. Cempaka Putih, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10510
Telepon
081282122295
info@innara.co.id
INNARAANDCO
INNARAANDCO